Home

Persyaratan Kontrak Proyek FIDIC Akan Jadi Acuan Nasional

Leave a comment


Federation Internationale des Ingenieur Consells (FIDIC) berdiri 1913 dan telah beranggotakan 83 negara. Badan ini telah menerbitkan berbagai persyaratan umum kontrak diantaranya FIDIC Conditions of Contract for Construlction (FCCC), Multilateral Development Bank Harmonised Edition, yang diadobsi Indonesia khususnya untuk proyek-proyek yang didanai bantuan asing Word Bank, ADB dan JICA. “Di dalam negeri aturan kontrak FIDIC banyak diterapkan oleh proyek swasta dan proyek bantuan asing,” ungkap Kepala Badan Pembina Konstruksi, Bambang Guritno, Selasa (30/11/2010), di Jakarta.

Menurut Bambang Guritno, syarat kontrak dari FIDIC tengah disosialisasikan dengan tujuan hasil produk dalam bidang jasa konstruksi menjadi lebih baik. Sejalan dengan itu, maka para pelaku jasa kontruksi (penyedia jasa dan pengguna jasa) dituntut memahami aturan di dalamnya. Secara bertahap namun pasti kita mulai mengacu pada aturan yang dibuat FIDIC untuk penerapan proyek pemerintah mendatang, tambahnya. Ditegaskan, khusus bagi tender di lingkungan pemerintah Permen PU No. 43 masih menjadi acuan utama kecuali proyek berskala besar seperti Proyek Migas (Minyak dan Gas), Pertamina, dll. Penggunaan FCCC sudah sesuai amanat UU No.18/1999 tentang Jasa Konstruksi terkait dengan “prinsip kesetaraan” antara pengguna jasa dan penyedia jasa. Nilai plus dari penerapan FCCC pelaku jasa konstruksi (Kontraktor) lebih mudah dalam mengakses pangsa pasar. “Bila terjadi kekeliruan dalam pengerjaan suatu proyek maka pihak yang melakukan kesalahan dikenakan sanksi. Selama ini posisi kontraktor pada pihak yang dirugikan. Namun aturan FIDIC beda. Sanksi akan diberikan kepada siapa saja,” ungkap Bambang Guritno.Menurut Kepala BP Konstruksi, kendala dalam penggunaan Conditions of Contract type ini adalah pemahaman bahasa Inggris. Kedepan akan diterbitkan edisi Bahasa Indonesia dari dua FIDIC Conditions of Contract yakni Buku Hijau dan Buku Perak. Menjawab pertanyaan seputar sulitnya kontraktor lokal go internasional, Bambang menjawab bahwa masalah itu erat berkait dengan motivasi pelaku jsala konstruksi.

Tidak sedikit dari mereka (kontraktor/konsultan) yang lebih memilih mengerjakan proyek di dalam negeri ketimbang bersusah payah harus bekerja di luar negeri. Terkait dengan kendala yang dihadapi pelaku jasa konstruksi (modal) jika akan go ke luar negeri, Bambang menilai semua pihak yang terlibat harus bersama-sama memecahkan permasalahan yang terjadi.

Bambang menegaskan, secara kemampuan tenaga ahli lokal tidak kalah dengan asing. Masalahnya, kurangnya dukungan permodalan ditambah lagi minimnya tenaga terampil dan motivasi serta ketangguhan rendah menjadikan kita kalah bersaing dengan China, Jepang dan Korea.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian PU, Sarwono Hardjomuljadi menjelaskan, kontrak dunia konstruksi khususnya EPC memiliki keunikan tersendiri, mengingat banyak faktor yang mempengaruhinya sehingga berbeda dengan kontrak-kontrak proyek lain. Perbedaan ini biasanya menyangkut lamanya masa pelaksanaan proyek, kompleksitasnya, ukuran dan harga yang disepakati serta lingkup pekerjaan yang dapat berubah.

FCCC memuat klausul tentang hak pengguna jasa untuk mengubah (right to vary), hak ganti rugi bila terjadi keterlambatan penyelesaian. Sebaliknya, penyedia jasa juga punya hak untuk mendapatkan pembayaran, dan pengajuan klaim pembayaran sesuai pekerjaan dilapangan.

Di Indonesia, anggota tunggal FIDIC dipegang oleh Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO). FCCC sangat direkomendasikan untuk persyaratan umum kontrak. Sejalan dengan itu pemahaman lebih mendalam tentang persyaratan umum kontrak mutlak diperlukan guna penangan proyek secaa profesional berdasarkan international best practice.

Tri Djoko Waluyo, Sekretaris Badan BP Konstruksi Kementerian PU menjelaskan, kepemilikan saham asing dalam proyek di Indonesia maksimal 55 % kecuali dalam kondisi policy spice maka 67 % diperblolehkan. Sebenarnya ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelaku jasa konstruksi asing jika ingin bekerja di Indonesia yakni dikenakan pajak U$ 3,000 bagi kontraktor dan U$ 10,000 per konsultan

 

Sumber: MedanBisnis (Membangun Indonesia Yang Lebih Baik) – 21 Maret 2011

Mengapa Orang ISRAEL Pintar dan Genius?

Leave a comment


Tanpa bermaksud untuk mendramatisasi tentang orang Israel dan atau orang Yahudi, saya ingin berbagi informasi dari yang saya peroleh setelah membaca terjemahan H. Maaruf Bin Hj Abdul Kadir (guru besar berkebangsaan Malaysia) dari Universitas Massachuset, USA, tentang penelitian yang dilakukan oleh DR. Stephen Carr Leon. Penelitian DR. Leon ini adalah tentang pengembangan kualitas hidup orang Israel atau orang Yahudi. Mengapa orang Yahudi, rata-rata pintar ?

Studi yang dilakukan mendapatkan fakta-fakta sebagai berikut: Ternyata, bila seorang Yahudi hamil, maka sang ibu segera saja meningkatkan aktivitasnya membaca, menyanyi dan bermain piano serta mendengarkan musik klasik.

Tidak itu saja, mereka juga segera memulai untuk mempelajari matematika lebih intensif dan juga membeli lebih banyak lagi buku tentang matematika, mempelajarinya, dan bila ada yang tidak diketahui dengan baik, mereka tidak segan-segan untuk datang ke orang lain yang tahu matematika untuk mempelajarinya. Semua itu dilakukannya untuk anaknya yang masih didalam kandungan.

Setelah anak lahir, bagi sang ibu yang menyususi bayi-nya itu, mereka memilih lebih banyak makan kacang, korma dan susu. Siang hari, makan roti dengan ikan yang tanpa kepala serta salad. Daging ikan dianggap bagus untuk otak dan kepala ikan harus dihindari karena mengandung zat kimia yang tidak baik untuk pertumbuhan otak si anak.

Disamping itu sang ibu diharuskan banyak makan minyak ikan (code oil lever). Menu diatur sedemikian rupa sehingga didominasi oleh ikan. Bila ada daging, mereka tidak akan makan daging bersama-sama dengan ikan, karena mereka percaya dengan makan ikan dengan daging hasilnya tidak bagus untuk pertumbuhan. Makan ikan seyogyanya hanya makan ikan saja, bila makan daging, hanya makan daging saja, tidak dicampur. Makan-pun, mereka mendahulukan makan buah-buahan baru makan roti atau nasi. Makan nasi dulu baru kemudian makan buah, dipercaya akan hanya membuat ngantuk dan malas berkerja.

Yang istimewa lagi adalah: Di Isarel, merokok itu tabu! Mereka memiliki hasil penelitian dari ahli peneliti tentang Genetika dan DNA yang meyakinkan bahwa nikotin akan merusak sel utama yang ada di otak manusia yang dampaknya tidak hanya kepada si perokok akan tetapi juga akan mempengaruhi “gen” atau keturunannya. Pengaruh yang utama adalah dapat membuat orang dan keturunannya menjadi “bodoh” atau “dungu”. Walaupun, kalau kita perhatikan, maka penghasil rokok terbesar di dunia ini adalah orang Yahudi ! Tetapi yang merokok, bukan orang Yahudi. Anak-anak selalu diprioritaskan untuk makan buah dulu baru makan nasi atau roti dan juga tidak boleh lupa untuk minum pil minyak ikan.

Mereka juga harus pandai bahasa, minimum 3 bahasa harus dikuasai nya yaitu Hebrew, Arab dan bahasa Inggris. Anak-anak juga diwajibkan dan dilatih piano dan biola. Dua instrument ini dipercaya dapat sangat efektif meningkatkan IQ mereka. Irama musik terutama musik klasik dapat menstimulasi sel otak. Sebagian besar dari musikus genius dunia adalah orang Yahudi.
Satu dari 6 anak Yahudi, diajarkan matematik dengan konsep yang berkait langsung dengan bisnis dan perdagangan.

Ternyata salah satu syarat untuk lulus dari Perguruan Tinggi bagi yang majoring-nya Bisnis adalah dalam tahun terakhir, dalam satu kelompok mahasiswa (terdiri dari 10 orang), harus menjalankan perusahaan. Mereka hanya dapat lulus setelah perusahaannya mendapat untung 1 juta US Dollar. Itulah sebabnya, maka lebih dari 50 % perdagangan di dunia dikuasai oleh orang Yahudi. Design “Levis” terakhir diciptakan oleh satu Universitas di Israel, fakultas “business and fashion”.

Olah raga untuk anak-anak, diutamakan adalah Menembak, Memanah dan Lari. Menembak dan Memanah, akan membentuk otak cemerlang yang mudah untuk “fokus” dalam berpikir. Di New York, ada pusat Yahudi yang mengembangkan berbagai kiat berbisnis kelas dunia. Disini terdapat banyak sekali kegiatan yang mendalami segi-segi bisnis sampai kepada aspek-aspek yang mempengaruhinya.

Dalam arti mempelajari aspek bisnis yang berkaitan juga dengan budaya bangsa pangsa pasar mereka. Pendalaman yang bergiat nyaris seperti laboratorium, “research and development” khusus perdagangan dan bisnis ini dibiayai oleh para konglomerat Yahudi. Tidak mengherankan bila kemudian kita melihat keberhasilan orang Yahudi seperti terlihat pada : Starbuck, Dell Computer, Cocacola, DKNY, Oracle, pusat film Hollywood, Levis dan Dunkin Donat.

Khusus tentang rokok, negara yang mengikuti jejak Israel adalah Singapura. Di Singapura para perokok diberlakukan sebagai warga negara kelas dua. Semua yang berhubungan dengan perokok akan dipersulit oleh pemerintahnya. Harga rokok 1 pak di Singapura adalah 7 US Dollar, bandingkan dengan di Indonesia yang hanya berharga 70 sen US Dollar. Pemerintah Singapura menganut apa yang telah dilakukan oleh peneliti Israel , bahwa nikotin hanya akan menghasilkan generasai yang “Bodoh” dan “Dungu”. Percaya atau tidak tentunya terserah kita semua. Namun kenyataan yang ada terlihat bahwa memang banyak sekali orang Yahudi yang pintar !

Tinggal, pertanyaannya adalah, apakah kepintarannya itu banyak manfaatnya bagi peningkatan kualitas hidup umat manusia secara keseluruhan?

 

 

 

Sumber:

Tulisan oleh Chappy Hakim

Dirjen Migas No. 84.K/38/DJM/1998 – Pemeriksaan Keselamatan Kerja Atas Instalasi Dan Peralatan Serta Teknik Yang Dipergunakan

2 Comments


Dirjen Migas No. 84.K/38/DJM/1998 – Pemeriksaan Keselamatan Kerja atas Instalasi dan Peralatan (SKPI & SKPP)

 

One of important points of this government regulation is how to certify equipments/devices as follow:
– PSV (Pressure Safety Valve)
– Pressure Vessel
– Lifting Device
– Electrical Equipment (Generator, Transformer, Switchgear, MCC)
– Rotating Equipment (Pump, Compressor, Turbine)
– Distribution Pipeline

And also carry out certification for installation as follow:
– Exploitation and exploration installation
– Purification and Processing Installation
– Storage and Marketing installations

In Indonesia, certification of equipments/devices called SKPP (Sertifikasi Kelayakan Penggunaan Peralatan – Equipment Worthiness Certificate), other certification discussed in this regulation covering also for SKPI (Sertifikasi Kelayakan Penggunaan Instalasi – Installation Worthiness Certificate) and SKKP (Sertifikasi Kelayakan Konstruksi Platform – Platform Construction Worthiness Certificate).

Documents of equipments/devices which must be verified and reviewed for certification as follow:
1. Techniques that will be used is with to check and review procedures like as follow:
– WPS/PQR/Welder Certificate
– NDT Report & NDT personal qualification
– Pressure Test and Leakage Test
– Load Test
– Reparation, Modification, and Alteration Procedure
– Verification of all manufacturing QC System

2. Technical documents to be checked and reviewed:
– Sizing and Calculation
– Construction Drawing
– Material Specification
– Construction Work Procedure (Welding Procedure, PWHT Procedure, NDT Procedure, Reparation Procedure, Pressure Test Procedure)
– WPS/PQR/Welder Certificate
– NDT personal qualification

 

But, to know in detail about this government regulation how to get certification of equipments/devices, in order to better read all of contents of this regulation.. 🙂

Inilah Celah-celah Mafia Anggaran

Leave a comment


JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Anti Mafia Anggaran menjelaskan celah-celah mafia anggaran yang merajalela di DPR dan PEMERINTAH, Minggu (21/8). Kordinator Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam menjelaskan, praktek kejahatan anggaran yang diduga melibatkan para WAKIL RAKYAT sudah menjadi rahasia umum.

Data penelusuran IBC menunjukkan terdapat 63 anggota DPR sejak periode 1999-2014 terlibat dalam pelbagai modus korupsi. Beberapa celah yang diungkapkan Koalisi Anti Mafi Anggaran antara lain:

1. Bertambahnya kekuasaan DPR dalam penganggaran. Banggar memiliki wewenang menentukan besaran plafon anggaran, baik penerimaan maupun pengeluaran. Bahkan hingga menentukan pula perusahaan-perusahaan yang melaksanakan sejumlah proyek. Banggar bisa lebih detail mengetahui perencanaan anggaran.

Kondisi tersebut rentan terhadap penyimpangan anggaran yang sebelumnya berpusat di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementerian Keuangan.

2. Adanya penyusunan anggaran yang tidak transparan dan koruptif. Dalam proses penyusunan anggaran, mulai dari perencanaan sampai pada penetapan, seringkali tidak transparan dan beberapa rapat cenderung tertutup. Semisal saat rapat panitia kerja (panja). Situasi ini rawan, karena Banggar dengan Menteri Keuangan, BAPPENAS, dan Gubernur Bank Indonesia, penyampaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dalam Rencana APBN, hingga pembentukan Panja, biasanya mulai terlihat adanya upaya pembagian-pembagian kue anggaran.

Apung Widadi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menjelaskan kerawanan kedua terjadi di waktu bersamaan pada pembahasan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA K/L).

3. Memunculkan pos alokasi di luar UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Dalam UU Nomor. 17 Tahun 2003 sebenarnya hanya dikenal Dana Perimbangan. Namun beberapa waktu lalu, muncul alokasi anggaran di luar ketentuan resmi yaitu Dana Penyesuaian dan Percepatan Pembangunan, yang dimunculkan oleh Banggar. Hal ini berawal dari celah antara pendapatan dan belanja negara. Sehingga selisihnya sering dimanfaatkan oleh aktor mafia anggaran untuk dialokasikan dengan alas an untuk daerah. Padahal dalam ketentuan undang-undang belum ada.

4. Tidak ada masyarakat saat penentuan anggaran. Walaupun APBN sudah berbentuk undang-undang, namun berbeda dengan undang-undangn seperti biasanya. Jika setiap undang-undang sebelum pengesahan harus melalui proses Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat, namun ironisnya saat pembahasan RUU APBN tidak dilakukan pertemuan dengan masyarakat. Ini berdampak pada pembahasan yang cenderung elitis. Selain itu, proses pembahasan yang kental dengan nuansa politik dan tertutup menjadikan proses penganggaran menjadi tidak transparan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Anggaran Abdullah Dachlan menjelaskan, panitia-panitia kerja dalam DPR tidak memiliki orientasi. “Setiap partai politik saling tersandera karena bermain dalam anggaran. Peran Badan Anggaran terlalu kuat,” ujar Dachlan.

5. Ketiumpangan Antara Rencana Alokasi Dengan Kebutuhan Daerah Atau Konstituen Prinsip alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan tidak diindahkan. Sehingga proses diduga menjadi elitis dan tidak berdasarkan kebutuhan konstituen. Badan Anggaran (Banggar) kurang memperbarui data riil di lapangan sehingga alokasinya cenderung kepada kepentingan politik semata.

Dokumen sebagai perencanaan sering kali tidak relevan dengan kondisi sebenarnya. Selain itu, tidak ada proses uji efisiensi dalam alokasi anggaran. Akibatnya tidak ada proses check and balance untuk mengukur keakuratan alokasi anggaran agar sesuai dengan kebutuhan daerah.

6. Adanya hukum “Memancing Uang Dengan Uang” Dengan praktik-praktik yang tidak transparan, dalam menentukan besaran anggaran untuk daerah, ada proses jual beli alokasi. Misalnya, ujar Roy Salam, ketika daerah mengusulkan untuk meminta anggaran, untuk memperlancar harus disertai dengan memberikan fee terlebih dahulu kepada beberapa (aktor) mafia anggaran. Ini dimungkinkan agar anggaran dapat mengucur ke daerah. Berdasar analisis terhadap celah-celah korupsi di DPR tersebut, Koalisi Anti Mafia Anggaran merekomendasikan sekaligus mendesak kepada pihak berikut:

DPR segera mereformasi system dan mekanisme pembahasan APBN dan seterusnya, baik di Komisi-Komisi mau pun Banggar dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada publik terkait draft dokumen anggaran yang telah disusun, dibahas dan ditetapkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan tindakan preventif dan upaya hukum terhadap beberapa modus calo anggaran terutama di tahun anggaran 2011.

Sumber: http://www.kompas.com – 21 Agustus 2011